
Mengenal sejarah, arah pembangunan, dan pemerintahan desa kami.
SEJARAH DESA
Pada umumnya masyarakat Mentawai hidup dengan berpencar-pencar. Tahun 1932, masyarakat Mentawai khususnya Sikabaluan hidup di pinggir gunung (leleu) Siaingo, Siripaluga, Bojo, dan Maseai. Sepanjang hidup masyarakatnya masih tergolong primitif, hidup berkelompok dengan sukunya dan suka bergotong royong. Tahun 1942, Sikabaluan di jajah oleh Jepang. Suku yang menghuni Sikabaluan pada saat itu suku Sakerebau, Suku Sagurung, Suku Sapotuk. Setelah perubahan terjadi, ada 8 suku yang diyakini oleh masyarakat yaitu suku Sakerebau yang terletak di Maseai, suku Sapotuk dan suku Sikaraja yang berlokasi di Simaiot, suku Sagurung yang berlokasi Tinembaina, suku Sabebegen yang berlokasi di Mongan Poula/Lok, suku Sapatundai berlokasi di Peilengkang, Suku Sakelak’asak berlokasi di sirisurat dan suku Siribere. Dari kumpulan semua suku tersebut terbentuklah menjadi suatu masyarakat Sikabaluan. Asal muasal nama Sikabaluan berasal dari nama sungai yang ada di pintu Muara Sikabaluan sekarang, Karena dahulunya Pintu Muara di bagian persisir pantai Dusun Muara yang sekarang itu dulunya tempat Persinggahan Masyarakat yang datang dari luar pada masanya dan saling memberikan informasi kabar dan di anut sampai sekarang ini.
SEJARAH SISTEM PEMERINTAHAN
Tahun 1950 masuk pemerintahan nagari di Sikabaluan dan belum ada kecamatan, pada saat itu pusat nagari berada di Siberut Selatan dan masyarakat hidupnya berpencar sudah mulai menyatu di satu tempat di siripaluga. Pemimpin untuk sementara di tunjuk Mustapa Ali sebagai pemerintahan Kecamatan. Tahun 1950an, Musatapa Ali mengangkat Gapuk sebagai bawahannya untuk membantu menjalankan roda pemerintahan kepada masyarakat setempat. Tugas Gapuak selama menjadi pejabat yaitu melakukan proses pembentukan nagari sampai resmi menjadi pemerintah nagari wilayah Siberut Utara dan diberi nama Nagarinya Sikabaluan.
Tahun 1956, kepala nagari/wali nagari oleh Gapuak memberikan instrupsi kepada masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai untuk pindah tinggal dipinggiran pantai, dengan tujuan untuk memudahkan proses pemerintahan. Nagari yang sudah terbentuk ini, membawahi 10 jorong (kampung) yaitu Sikabaluan, Simalegi, Simatalu, Sigakpona, Sirilogui, Cempungan, Bojakan, Sotboyak, Monganpoula, Terekan/Tatubeken.
Tahun 1956an, masa kepemimpinan wali nagari yang bermana Kasek dan biasa di sebut dengan wali Kasek. Program yang dilakukan oleh wali Kasek membuka kampung dan himbauan kepada masyarakat untuk persyaratan mau menikah harus ada pohon kelapa yang sudah ditanam sebanyak 25 batang.
Tahun 1957 kepemimpinan diganti oleh M. Saleh sebagai wali nagari dan melanjutkan program wali nagari sebelumnya. Tahun 1960an masa pemerintahan Bagindo Bahar. Salah satu program yang dilakukan dengan masyarakat yaitu dengan memajukan masyarakat dari zaman dulu untuk mengenal pakaian (sebelumnya masyarakat menggunakan koteka dan bagi perempuan menggunakan pakaian terbuka) dan menghilangkan tato.
Tahun 1980 sampai tahun1986, wali nagarinya Saidharun. Pada masa Saidharun inilah masa peralihan dari nagari menjadi desa sesuai dengan Mendagri No.32 tahun 1979 (pembentukan desa). Saidharun menjadi kepala desa pertama setelah peralihan dari nagari menjadi desa. Pemekaran nagari Sikabaluan menjadi beberapa desa dan berdiri sendiri artinya nagari berubah nama menjadi desa. Desa Sikabaluan membentuk 3 dusun yaitu dusun Sikabaluan, dusun Pokai dan dusun Nang-nang. Pada tahun 1985, terjadi pemekaran dusun yaitu dusun Bose.
Tahun 1999 sampai 2008, kepala desa dipimpin oleh Gilong Sakerebau. Pada saat itu, Kabupaten Mentawai sudah terbentuk berpusat di Tuapeijat. Tahun 2008 sampai 2014, kepala desa di ganti oleh Samuel Sabebegen. Tugasnya melanjutkan kinerja sebelumnya melakukan penertiban administrasi pemerintahan desa, mengaktifkan lembaga desa, pembagunan kantor desa, pembukan jalan baru lewat program OMS, P2D dan PMPN.
Tahun 2014 sampai 2015, kepala desa diganti dengan PJ. Jansen untuk menyiapkan transisi sampai pemilihan desa selesai. Tahun 2015 kepala desa yang terpilih oleh Junaidi sampai 2016 (karena meninggal dunia). Tahun 2017 Plt. Kepala desa oleh Ridawati. Tahun 2018,plt diganti dengan PJ. Ira Budi. Setelah masa itu, dilakukan pemilihan langsung kepala Desa tahun 2018 sampai 2026 dan yang terpilih oleh Aprijon,S.HI sebagai kepala desa Muara Sikabaluan terpiih.
Dan pada tanggal 15 bulan Agustus 2026 berakhir masa jabatan kepala Desa APRIJON, S.HI, dan di tunjuknya sesuai SK Camat Siberut Utara IRSYAD ANDUSNANG, S.A.P, Sebagai PLT Kepala Desa. Dalam hal Mengisi Kekosongan Sampai Dilantiknya Penjabat Kepala Desa.
Pada Tanggal 22 Agustus 2026 dilantiknya SALJU SAMANGILAILAI, S.A.P, Sebagai Penjabat (PJ). Kepala Desa Terpilih Sampai Saat Ini.
Sumber : Bekerjasama dengan Pondasi Hidup Wilayah Kerja Siberut Utara
TERCIPTANYA MASYARAKAT DESA MUARA SIKABALUAN YANG RELIGIUS, AMAN, HARMONIS, MAKMUR, ADIL DAN DAMAI (RAHMAD)